• Breaking News

    Inginkan Anak anak Kembali Mengaji,Dedi Keluarkan Kebijakan Matikan Televisi Ketika Magrib


    [Purwakarta] Akibat budaya mengaji menurun, Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi keluarkan kebijakan Maghrib tanpa televisi.

    “Rentang waktu antara Maghrib sampai Isya, warga di wilayah Purwakarta dilarang menyalakan televisi. Tujuannya, supaya anak-anak bisa menggiatkan lagi mengaji selepas Maghrib terutama digiatkan lagi,” ujar Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi kepada , Minggu (5/7)
    Saat ini kebiasaan anak-anak mengaji selepas maghrib memang sudah menurun drastis. Kondisi itu, disebabkan oleh kehadiran televisi.

    “Maka dari itu Pemkab Purwakarta mengatur supaya saat Maghrib sampai Isya, anak-anak ini tanpa televisi. Tayangan televisi ini, sangat tidak baik untuk anak-anak. Kami melarang mereka nonton televisi,” tegasnya.

    Bupati dedi berharap anak-anak usia sekolah gemar lagi mengaji,sehingga orang tua paun dibutuhkan kerja sama dalam menyukseskan kebijakan ini
    “Jangan sampai, mereka hanya memantengi televisi tersebut,” ungkapnya.
    Ia pun menegaskan bahwa peran orang tua pun sanagat penting.

    “Kami berharap, orang tua di rumah bisa melaksanakan kebijakan ini,” ujar Dedi.
    Kata Kang Dedi, ampai saat ini kebijakan tersebut masih bersifat imbauan. Tetapi, ke depan bisa saja statusnya berubah.

    “Bisa jadi peraturan bupati ataupun peraturan daerah. Mengingat, kebijakan ini sangat penting. Terutama, dalam mendorong minat anak-anak untuk giat mengaji di mushala ataupun masjid dalam rentang waktu dari maghrib sampai isya,” paparnya.

    Lalu indikatornya yaitu setiap memasuki waktu shalat maghrib sampai isya, anak-anak usia lima tahun sampai kelas enam SD mayoritas berada di mushala dan masjid.

    “Mereka, mengikuti shalat maghrib, lalu dilanjutkan dengan belajar mengajir AlQuran. Jadi, anak-anak ini tidak menonton televisi di rentang waktu tersebut,” tutur dia.

    Bupati Dedi mengaku, kebijakan ini sudah disosialisasikan ke seluruh desa. Termasuk, memanggil perangkat desa. Supaya, mereka bisa mengabarkannya ke masyarakat.

    “Kebijakan ini akan berhasil jika peran kepala desa sampai ketua RT bisa berjalan dengan optimal. Perangkat desa sekarang harus pro aktif, dalam menyampaikan kebijakan itu ke masyarakat,” ujarnya
    Humas Purwakarta

    Infokan pada teman/kerabat anda yang membutuhkan informasi ini. KLIK TOMBOL :

    FacebookGoogle+Twitter WhatsApp

    Post Bottom Ad