• Breaking News

    Ribuan Botol Minuman Keras (miras) Dimusnahkan Polres Purwakarta


    Pemusnahan miras dipimpin Wakapolres Purwakarta Kompol Indra, disaksikan Ketua MUI Purwakarta KH Abun Bunyamin, Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei, Dandim Purwakarta Letkol Musa Haris, tokoh agama KH Habib Hasan Sueb, dan sejumlah pimpinan ormas dan kepemudaan di Purwakarta.

    Wakapolres Purwakarta Kompol Indra menjelaskan,ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi jajaran Satnarkoba, Satpol PP dan TNI dalam kurun waktu 2 minggu disejumlah toko dan depo jamu di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    “Hasilnya cukup mencengangkan dua pekan melakukan operasi didapati ribuan miras berbagai merk berhasil disita. Miras-miras ini berkadar alkohol 40 sampai 70 persen,” ungkapnya.

    Menurut Indra, barang bukti ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut bukan hasil penggerebekan ke gudang pengolahan miras namun dari kios-kios dan depo jamu yang menjual miras secara langsung ke masyarakat.

    Lebih jauh Wakapolres menambahkan, operasi digalakan jajarannya sekaligus memutus mata rantai miras oplosan di Sumedang dan Garut yang merenggut nyawa belasan warga.

    “Saya berharap di Purwakarta tidak terjadi peristiwa serupa seperti di Garut dan Sumedang. Tentunya dalam pemberantasan ini, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat,” terangnya.

    Asda I Setda Purwakarta Moch Rafei menegaskan, Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan Perda 13/2008 tentang larangan peredaran miras dan prostitusi. “Pengecualian untuk hotel berbintang. Itu juga diperuntukkan tamu berkewarganegaraan asing,” jelasnya.

    Ketua MUI Purwakarta, KH Abun Bunyamin, mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. “Kapan saja, polisi membutuhkan kami siap membantu. MUI memiliki ormas Islam yang siap bersama sama dengan Polri memberantas miras,”ujarnya.

    Kecuali itu,KH Abun tak sependapat dengan pandangan Asda I Setda Purwakarta terkait masih adanya pengecualian miras dijajakan di hotel berbintang di Purwakarta. “Saya harapkan nol persen peredaran miras diwilayah ini. Siapapun itu. Termasuk WNA yang masuk ke Purwakarta, harus dilarang menenggak miras,” pungkasnya.

    (dadan/sir)
    POSKOTA

    Infokan pada teman/kerabat anda yang membutuhkan informasi ini. KLIK TOMBOL :

    FacebookGoogle+Twitter WhatsApp

    Post Bottom Ad